Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa mengadakan kegiatan pelatihan olahraga di Kecamatan Biringbulu untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat setempat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kompetensi di bidang konveksi, serta membuka peluang bagi peserta untuk mengembangkan usaha mandiri atau bekerja di industri tekstil. Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pembekalan tentang cara mengoperasikan olahraga, teknik olahraga pakaian yang efisien, serta cara menghasilkan produk dengan kualitas tinggi. Selain itu, pelatihan juga mengajarkan teknik dasar hingga lanjutan dalam pembuatan berbagai jenis pakaian,
Pelatihan Olahraga
📅 13 Juni 2025 pukul 08.00 WITA



Pendampingan Tenaga Kerja Migran di Kecamatan Barombong
Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan kesiapan calon tenaga kerja migran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gowa menyelenggarakan program Pendampingan Tenaga Kerja Migran yang dipusatkan di Aula Kecamatan Barombong. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh puluhan calon pekerja migran dari berbagai desa di wilayah Gowa bagian selatan, khususnya mereka yang akan diberangkatkan ke negara-negara tujuan seperti Malaysia, Taiwan, dan Arab Saudi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sulawesi Selatan, perwakilan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja), serta mantan pekerja migran yang telah sukses. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting seperti prosedur legal keberangkatan, kontrak kerja luar negeri, hak-hak pekerja migran, perlindungan hukum, serta tips menghadapi adaptasi budaya dan bahasa di negara tujuan. Sesi khusus juga disediakan bagi peserta untuk konsultasi langsung mengenai kelengkapan dokumen seperti paspor, visa kerja, sertifikat pelatihan, dan kontrak kerja. Para calon pekerja dibimbing untuk memahami seluruh isi dokumen sebelum menandatangani kontrak agar terhindar dari potensi penipuan atau penyalahgunaan wewenang oleh pihak ketiga seperti sponsor atau agen ilegal. Salah satu peserta, Nurul (24) asal Desa Kanreapia, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantunya memahami proses kerja ke luar negeri yang sebelumnya terasa rumit dan penuh risiko. “Saya jadi tahu bagaimana cara mengenali agen resmi dan langkah-langkah hukum kalau nanti ada masalah di tempat kerja. Ini bikin saya lebih siap dan percaya diri,” ujar Nurul. Kepala Disnaker Gowa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa seluruh pekerja migran asal Gowa mendapatkan perlindungan maksimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Beliau juga menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan secara legal, transparan, dan bermartabat. Di akhir acara, seluruh peserta menerima modul edukasi dan informasi hotline pengaduan jika di kemudian hari mereka menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. Disnaker juga menjanjikan akan membentuk tim pemantau migran berbasis kecamatan untuk memperkuat jaringan perlindungan pekerja migran asal Gowa.

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kecamatan Bajeng Barat
Untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja, Disnaker mengadakan pelatihan K3 selama 2 hari di Gedung Serbaguna Kecamatan Bajeng Barat. Pelatihan ini membahas standar keselamatan kerja, penggunaan alat pelindung diri, serta simulasi tanggap darurat kebakaran dan kecelakaan kerja. Peserta berasal dari berbagai pabrik dan perusahaan di sekitar Kecamatan Bajeng Barat.